setelah kasus razia dan diinterogasi polisi india semalaman waktu hari republik india januari tahun lalu itu, saya pindah ke rumah tuan arora di south delhi, india.
sedikit cerita tentang dia, dia itu duda cerai dengan satu anak, ya si Raj itu, yang baru ultah ke 14 minggu lalu, sebelumnya dia memang sudah tau tentang masalah2 saya, dia bersedia bantu dengan menghubungi kolega2nya untuk melihat peluang kemungkinan bisa kerja, ada yang menawari saya kerja di bank, owhhh kerja dibank? saya??? lol....tapi relasi si tuan ini emang banyak, pakistan dan india memang kampungnya lah, oh ya dia punjabi, ini adalah suatu suku etnis di india pakistan, itu lohhh yang laki2nya pake tutup kepala seperti orang timur tengah, rambut mereka panjang, dan masih sangat kuat culturenya, keluarga tuan ini berasal dari pakistan, sebagai kaum hindu minoritas di pakistan mungkin terjadi banyak pergesekan dan masalah2 yang membuat mereka eksodus ke india beberapa puluh tahun yang lalu, jadilah mereka pakistan punjabi berkewarganegaraan india. tuan ini hanya 2 bersaudara, adiknya telah menikah dan mempunya 2 anak gadis yang tinggal di amerika, istrinya ini aktifis yang mempunya banyak bisnis dan luas pergaulannya, dia mantan miss India - US tahun 80an. tapi sepetinya hubungan tuan dan keluarga terutama keluarga adiknya kurang dekat, beberapa kali acara keagamaan hindu, mereka tidak mengundang kami, kan kita tau kalau diindia itu sangat banyak festival2 atau hari besar keagamaan, hindu, sikh, islam n kristian, sepertinya semua hal diupacarain, selalu ada sejarah yang perlu dikenang dan menjadi hari besar, ahh... agama tua memang sangat ribet.
beberapa kali saya akan interview untuk mendapat pekerjaan, di sekolah, bank, training center, MNC (multi natioanal company) dll...tapi saya yang menolak, sepertinya saya memang malas mau kerja, saya mikir kendala bahasa, dan waktu itu saya pikir saya akan tetap mendapat pemasukan dari kos2an rumah di aceh, jadi soal kerja ntar2 ajalah, kadang juga pihak yang akan memberi kerjaan itu meminta saya untuk melengkapi persyaratan dengan visa kerja, yaaa susah lahh...saya harus pulang dulu, urus visa baru yang ntah kapan bisa beres itu kan?
saya dengar peraturan imigrasi india hanya membolehkan warga negara asing datang ke india sekali dalam setahun, jadi kalau saya balik untuk urus visa, takutnya tahun depan baru bisa, no way....!!!
setelah hampir sebulan saya di delhi saya mulai diskusi dengan tuan gimana cara untuk extend visa, as a tourist saya gak bisa perpanjang stay permit, bisa tapi saya harus keluar dulu dari india, saya bilang ke tuan lebih baik saya ke dubay, dalam 3 bulan saya balik lagi dengan visa baru, dia setuju dan akan tetap support saya dengan uangnya, sippp...tapi dia bilang kalau saya berencana untuk stay lama di delhi, mau investasi atau bekerja, mana mungkin saya perpanjang stay permit terus menerus, saya harus dapat PIO, itu semacam hak warga negara asing yang mempunya hak dan kewajiban hanpir sama dengan warga negara india, pemerintah india tidak mengenal dwi warganegara, meskipun untuk anak yang lahir dari mix marriage, anak itu harus memilih warga negara salah satu orang tuanya, kalau dia memilih warga negara lain dia memiliki afidafit, semacam surat sakti untuknya diindia, jadi buat saya yang ingin mendapatkan PIO, saya harus bisa memberikan bukti berupa dokumen tentang asal usul saya yang ada darah india, dan itu tentu saja tidak bisa saya buktikan, atau cara kedua adalah menikah secara resmi negara dengan warga negara india!
tuan arora mau menikahi saya, saya pun setuju saja tanpa pikir panjang, yeahhh i know this is a serious crime, how to say...wish all forgive me for that...tuan arora kalau sudah mau bantu gak setengah2, dia pelajari bener2, siang malam saya liat sendiri dia sibuk mencari segala informasi dan mempelajari soal itu, dikamarnya penuh kertas2 coretan2 dia tentang segala info, lawyer2 yang akan dia hubungi, court, frro, dll dst dkk.
setelah sebulan, kami mulai study lapangan, beberapa kali kami ke nizamuddin dan jama masjid untuk mencari informasi bagaimana proses menjadi mualaf, karena syarat saya ke tuan saya hanya akan menikah dengan muslim, itu tidak ada kompromi, jadi dia bersedia masuk islam.
sementara kami menghubungi beberapa lawyer dan court, saya melengkapi persyaratan dari kbri india juga, seperti passport, surat cerai, dan surat pengantar dari kelurahan yang di sahkan kecamatan, malah semua dokumen saya telah saya translate ke translater resmi, padahal gak perlu kok, kalau pihak laki2nya harus melengkapi persyaratan passport, surat cerai dan surat keterangan dari authority setempat, dan surat tidak keberatan dari orangtua, kurang lebih sama lah persyaratannya untuk mendapatkan NOC dari kbri yang menjadi pnengantar saya dalam pengurusan ke court.
setelah semua info terkumpul kami mulai mengurus proses mualaf, saya meminta tolong staf di kbri untuk menjadi saksi, karena butuh 2 orang pria dewasa sebagai saksi, kami tidak meminta kenalan muslim india sebagai saksi karena mungkin saja akan ada masalah, ah sudahlah...jangankan india, orang indonesia yang sudah lama di delhi pun menghindar ketika dihubungi mau dimint tolong....
setelah beberapa kali ke jama masjid, tapi selalu disuruh datang lagi besoknya, besoknya dan besoknya terus, kami mulai kuatir, beberapa kali kami jemput staf di kbri dan bersma2 ke jama masjid dengan perkiraan akan diislam kan hari itu, tapi ditunda lagi, waduhhh jadi kesal juga, serasa dimainin aja ma maulana di jama masjid itu, kami memutuskan ke jamia islamia, daerah muslim lain di delhi, kesana 2 x langsung proses muaalaf dilaksanakan. yessss... dengan bekal surat mualaf dan surat akad nikah kami bisa mengurus marriage certificate di court, bagi pasangan menikah beda agama diperlukan waktu 3 bulan untuk mendapatkan sertifikat itu, karena ada verifikasi dokument, ada ptugas yang datang ke rumah dll lah, karena kami sydah seagama. hanya butuh 30 hari, tapi kami coba urus ke lawyer juga, jadi dalam 3 hari kami dapat sertifikat menikah!
yaahhhhh dalam waktu 3 hari surat menikah sudah ditangan, jadi urusan visa lebih mudah, saya akan mendapat x visa untuk setahun, telah itu saya dapat mengurus PIO untuk 15 tahun.
PIO itu kalau menurut saya hanya dibutuhkan bagi warganegara asing yang ingin stay di india karena menikah dengan indian, punya anak atau ingin membeli property atau berinvestasi disini. so let c what will happen for next ya....
sedikit cerita tentang dia, dia itu duda cerai dengan satu anak, ya si Raj itu, yang baru ultah ke 14 minggu lalu, sebelumnya dia memang sudah tau tentang masalah2 saya, dia bersedia bantu dengan menghubungi kolega2nya untuk melihat peluang kemungkinan bisa kerja, ada yang menawari saya kerja di bank, owhhh kerja dibank? saya??? lol....tapi relasi si tuan ini emang banyak, pakistan dan india memang kampungnya lah, oh ya dia punjabi, ini adalah suatu suku etnis di india pakistan, itu lohhh yang laki2nya pake tutup kepala seperti orang timur tengah, rambut mereka panjang, dan masih sangat kuat culturenya, keluarga tuan ini berasal dari pakistan, sebagai kaum hindu minoritas di pakistan mungkin terjadi banyak pergesekan dan masalah2 yang membuat mereka eksodus ke india beberapa puluh tahun yang lalu, jadilah mereka pakistan punjabi berkewarganegaraan india. tuan ini hanya 2 bersaudara, adiknya telah menikah dan mempunya 2 anak gadis yang tinggal di amerika, istrinya ini aktifis yang mempunya banyak bisnis dan luas pergaulannya, dia mantan miss India - US tahun 80an. tapi sepetinya hubungan tuan dan keluarga terutama keluarga adiknya kurang dekat, beberapa kali acara keagamaan hindu, mereka tidak mengundang kami, kan kita tau kalau diindia itu sangat banyak festival2 atau hari besar keagamaan, hindu, sikh, islam n kristian, sepertinya semua hal diupacarain, selalu ada sejarah yang perlu dikenang dan menjadi hari besar, ahh... agama tua memang sangat ribet.
beberapa kali saya akan interview untuk mendapat pekerjaan, di sekolah, bank, training center, MNC (multi natioanal company) dll...tapi saya yang menolak, sepertinya saya memang malas mau kerja, saya mikir kendala bahasa, dan waktu itu saya pikir saya akan tetap mendapat pemasukan dari kos2an rumah di aceh, jadi soal kerja ntar2 ajalah, kadang juga pihak yang akan memberi kerjaan itu meminta saya untuk melengkapi persyaratan dengan visa kerja, yaaa susah lahh...saya harus pulang dulu, urus visa baru yang ntah kapan bisa beres itu kan?
saya dengar peraturan imigrasi india hanya membolehkan warga negara asing datang ke india sekali dalam setahun, jadi kalau saya balik untuk urus visa, takutnya tahun depan baru bisa, no way....!!!
setelah hampir sebulan saya di delhi saya mulai diskusi dengan tuan gimana cara untuk extend visa, as a tourist saya gak bisa perpanjang stay permit, bisa tapi saya harus keluar dulu dari india, saya bilang ke tuan lebih baik saya ke dubay, dalam 3 bulan saya balik lagi dengan visa baru, dia setuju dan akan tetap support saya dengan uangnya, sippp...tapi dia bilang kalau saya berencana untuk stay lama di delhi, mau investasi atau bekerja, mana mungkin saya perpanjang stay permit terus menerus, saya harus dapat PIO, itu semacam hak warga negara asing yang mempunya hak dan kewajiban hanpir sama dengan warga negara india, pemerintah india tidak mengenal dwi warganegara, meskipun untuk anak yang lahir dari mix marriage, anak itu harus memilih warga negara salah satu orang tuanya, kalau dia memilih warga negara lain dia memiliki afidafit, semacam surat sakti untuknya diindia, jadi buat saya yang ingin mendapatkan PIO, saya harus bisa memberikan bukti berupa dokumen tentang asal usul saya yang ada darah india, dan itu tentu saja tidak bisa saya buktikan, atau cara kedua adalah menikah secara resmi negara dengan warga negara india!
tuan arora mau menikahi saya, saya pun setuju saja tanpa pikir panjang, yeahhh i know this is a serious crime, how to say...wish all forgive me for that...tuan arora kalau sudah mau bantu gak setengah2, dia pelajari bener2, siang malam saya liat sendiri dia sibuk mencari segala informasi dan mempelajari soal itu, dikamarnya penuh kertas2 coretan2 dia tentang segala info, lawyer2 yang akan dia hubungi, court, frro, dll dst dkk.
setelah sebulan, kami mulai study lapangan, beberapa kali kami ke nizamuddin dan jama masjid untuk mencari informasi bagaimana proses menjadi mualaf, karena syarat saya ke tuan saya hanya akan menikah dengan muslim, itu tidak ada kompromi, jadi dia bersedia masuk islam.
sementara kami menghubungi beberapa lawyer dan court, saya melengkapi persyaratan dari kbri india juga, seperti passport, surat cerai, dan surat pengantar dari kelurahan yang di sahkan kecamatan, malah semua dokumen saya telah saya translate ke translater resmi, padahal gak perlu kok, kalau pihak laki2nya harus melengkapi persyaratan passport, surat cerai dan surat keterangan dari authority setempat, dan surat tidak keberatan dari orangtua, kurang lebih sama lah persyaratannya untuk mendapatkan NOC dari kbri yang menjadi pnengantar saya dalam pengurusan ke court.
setelah semua info terkumpul kami mulai mengurus proses mualaf, saya meminta tolong staf di kbri untuk menjadi saksi, karena butuh 2 orang pria dewasa sebagai saksi, kami tidak meminta kenalan muslim india sebagai saksi karena mungkin saja akan ada masalah, ah sudahlah...jangankan india, orang indonesia yang sudah lama di delhi pun menghindar ketika dihubungi mau dimint tolong....
setelah beberapa kali ke jama masjid, tapi selalu disuruh datang lagi besoknya, besoknya dan besoknya terus, kami mulai kuatir, beberapa kali kami jemput staf di kbri dan bersma2 ke jama masjid dengan perkiraan akan diislam kan hari itu, tapi ditunda lagi, waduhhh jadi kesal juga, serasa dimainin aja ma maulana di jama masjid itu, kami memutuskan ke jamia islamia, daerah muslim lain di delhi, kesana 2 x langsung proses muaalaf dilaksanakan. yessss... dengan bekal surat mualaf dan surat akad nikah kami bisa mengurus marriage certificate di court, bagi pasangan menikah beda agama diperlukan waktu 3 bulan untuk mendapatkan sertifikat itu, karena ada verifikasi dokument, ada ptugas yang datang ke rumah dll lah, karena kami sydah seagama. hanya butuh 30 hari, tapi kami coba urus ke lawyer juga, jadi dalam 3 hari kami dapat sertifikat menikah!
yaahhhhh dalam waktu 3 hari surat menikah sudah ditangan, jadi urusan visa lebih mudah, saya akan mendapat x visa untuk setahun, telah itu saya dapat mengurus PIO untuk 15 tahun.
PIO itu kalau menurut saya hanya dibutuhkan bagi warganegara asing yang ingin stay di india karena menikah dengan indian, punya anak atau ingin membeli property atau berinvestasi disini. so let c what will happen for next ya....
Malam malam cari info tentang Jodhpur, nyasar tetang India dan ..... ternyata ini blog sampeyan mbak Nurul. Lika liku panjang, kenapa nggak kontak saya waktu itu, hehehe
ReplyDeleteSepanjang thn 201 sering banget datang ke embassy.