Friday, 7 March 2014

tertarik kerja di NGO

pasca tsunami di aceh, banyak bantuan datang, berupa recovery dan reconstruksi, banyak lembaga asing yang membentuk badan, yayasan, charity yang operasionalnya di aceh, atau ada juga organisasi besar yang memang bergerak dibidang sosial kemasyarakatan dan ekonomi, seperti UN, usaid, ausaid, dll.
saya mulai bosan kerja sebagai tenaga honorer, mana lagi waktu itu banyak mahasiswa cuti kuliah buat kerja setahun atau 2 tahun di NGO, banyak juga yang kebablasan sampai berhenti kuliah, siapa yang gak tertarik kerja sosial, dengan badan internasional dan salary berjuta2, ada yang datang dari luar negeri atau dari luar aceh juga.
dengan tawaran gaji puluhan kali lipat dari gaji saya sebelumnya (mana bayarnya dirapel 3 bulan sekali), jadi saya coba kerja di dompet dhuafa (NGO lokal), IRD (international relief n development), Jica (jpn) dan UNORC...

sebagai fasilitator saya harus memberi penyuluhan kedesa yang menjadi binaan atau target kerja kita, ada bantuan dana bulanan atau membangun sarana air, sanitasi, dan membangun tempat ibadah.

desa binaan saya di kajihu kecamatan baitussalam, lumayan kriminal nih desa, bukan saya aja yang bilang loh...ada NGO lain yang angkat tangan karena staf nya dipukul, tapi saya pegang sendiri.
dari mendata penerima dana bantuan sampai distribusinya setiap bulan saya tarik dana puluhan juta, penerima yang berhak mendapat bantuan itu, seperti janda, anak yatim/piatu/yatim piatu, pengurus mesjid, orang tua, dll, tapi gak semua orang desa itu lugu dan baik, banyak juga yang licik dan banyak akalnya, mereka mark up penerima dana bantuan, walaupun saya tau tapi saya tidak bertindak atau mempermasalahkan, saya cari aman, emang mau dipukul seperti staf NGO lain sebelumnya?
mungkin saya salah, tapi mereka cuma mencuri seratus dua ratus ribu, gak seberapa dibanding koruptor yang menipu milyaran sampe bisa kasih mobil porche ke artis2 kan?
so, wish God forgive me...

cuma sampai disitu?
tidak! 
diakhir masa kerja, setelah 6 bulan, ada tim yang mengaudit, jadi laporan penerima bantuan harus menanda tangani lembar kerja kami, sebagai tanda mereka telah menerima dananya, petugas desa yang menggandakan penerima dana (kebanyakan nama2 yang dipakai itu nama yang telah meninggal atau hilang)
memalsukan tanda tangan penerima dana juga, dengan coretan2 yang mirip  dengan banyak tanda tangan lain yang dipalsukan, walaupun sedikit bermasalah,  tapi tidak berlarut2, tapi kemungkinan mereka menyangka saya juga terlibat disitu kan????
banyak kenalan saya yang menggelapkan dana bantuan sampai ratusan juta, pas diaudit ketauan, masuk sel lah, atau dipecat. 
tapi ya sudahlah...

No comments:

Post a Comment